Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Sumatera Utara,- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw melakukan pemantauan pengamanan Rapat Pleno Terbuka dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, Senin, (12/02/18), yang dilaksanakan sejak pukul 09.30 Wib di Hotel Grand Mercure Medan
Peninjauan juga dilakukan di Kantor KPU untuk mengecek kesiapsiagaan personil yang melaksanakan pengamanan di sekitar wilayah Kantor KPU Sumatera Utara.
Kapolda memberikan arahan kepada Ka.Ops Da, Kasatgas, Kapolrestabes Medan dan Ka Pamobjek agar pengendalian dan monitor kesiapan personil yang melaksanakan pengamanan dengan menggunakan HT untuk mempermudah penyampaian informasi.
Selain itu, dalam peninjauan Kapolda Sumut menyampaikan kepada Pers, Polda Sumut telah siap melakukan pengamanan Pilkada serentak tahun 2018, dengan mengantisipasi seluruh kegiatan baik jalur lalu lintas dan tempat yang dianggap rawan terjadi konflik terkait Pilkada Sumut. dengan melibatkan 1.167 Personil.
“Situasi kamtibmas, sampai saat ini masih aman dan terkendalikan, walapun ada Paslon yang TMS (tidak memenuhi syarat), Polda Sumut akan tetap mengawal seluruh kegiatan, agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan berjalan dengan aman dan damai,” tegasnya.
Sementara hasil Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018 oleh KPUD Provinsi Sumut menyatakan hanya 2 (dua) Paslon yang lulus ketahap berikutnya, yaitu Paslon Edi Ramahyadi dan Musa Rajeksah dan Paslon Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.
Sedangkan Paslon J.R Saragih dan Ance Selian dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena Legalisasi Ijazah SMA, tidak didaftarkan, sesuai keterangan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta.
Atas Keputusan KPUD Sumut tersebut, Paslon JR. Saragih – Ance Selian akan menempuh jalur hukum, sesuai waktu yang diberikan selama 3 hari.