Minggu, November 3, 2024

Beredar Surat Pernyataan PPK Samarang, Diduga Dalam Tekanan Ketua KPUD Kabupaten Garut

Pewarta : Fitri Nur’aeni

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Beredar surat pernyataan bermaterai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samarang yang menerangkan tentang perintah untuk merekayasa dukungan pasangan calon perseorangan atas nama pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Suryana – Wiwin.

Dari isi surat tersebut, dirinya menerangkan bahwa dalam melakukan hal tersebut berada dibawah tekanan dan paksaan dari Ketua KPUD Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi.

Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Garut yang juga mantan Komisioner KPU, Dadang Sudrajat mengatakan, adanya surat pernyataan tersebut sangat mencederai marwah KPU yang independen, jujur, adil dan profesional.

“Akan lebih baik, masalah ini segera ditangani DKPP, agar oknum komisioner tersebut segera ditindak dan anggota PPK yang mengungkap ini juga mendapat perlindungan,” kata Dadang, Selasa (13/02/18).

Menurutnya, ia sebagai mantan anggota KPUD Garut selama dua periode mengaku merinding membaca surat pernyataan tersebut, apalagi beredar informasi adanyanya bukti transfer dari pihak bakal calon, itu benar-benar melukai rakyat Garut yang telah menyiapkan anggaran sangat besar untuk terselenggaranya Pilkada ini.

Ia mengharapkan, Komisioner KPU jujur pada dirinya dan mengingat Allah SWT sehingga bagi yang merasa melakukan penyelewengan akan lebih beradab mengundurkan diri sebagai komisioner penyelenggara pemilu.

“Jika tidak segera mengundurkan diri, masyarakat wajib melaporkan penyelewengan tersebut kepada penegak hukum,” pungkas Dadang.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru