Jumat, Maret 21, 2025

Timgab Agus-Imas Merasa Pihaknya Dijegal dan Dipersulit

Pewarta : Fitri Nur’aeni

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Tim gabungan Pasangan Calon Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKB dalam rapat pleno KPU Kabupaten Garut yang menetapkan 4 pasangan calon yang lolos dan 2 pasangan calon yang tak lolos, menilai penetapan tersebut dirasa tidak adil dan tidak jujur.

Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut, Budi Rahadian,SH menuturkan, pihaknya mendapatkan beberapa fakta transfer kepada KPU maupun Panwaslu, dapat diduga artinya permainan dalam bukti.

“ini harus selalu menjadi perhatian apakah ada indikasi ada keterkaitan transfer itu dengan proses atau tidak ada,” ungkap Budi, Senin (12/02/18).

Budi menambahkan, sangat disayangkan pihaknya sudah mengajukan beberapa kali surat permohonan, karena untuk mengeluarkan surat itu harus ada kewenangan yang menyangkut dengan lembaga lain, artinya KPU memiliki timbangan seperti halnya persyaratan-persyaratan lain.

“Beberapa kali datang ke Bapas menyampaikan surat keterangan sedang dalam proses, selalu dengan alasan bahwa kami tidak memiliki data, menurut kami bahwa menangkap dan menahan seseorang itu harus ada dasar,” tambahnya.

Menurutnya, mengapa pihaknya selalu dijegal dan dipersulit untuk mendapatkan keterangan, dan pihaknya membutuhkan keadilan dan perlakuan yang sama dalam proses Pilkada.

“ini kami tidak urusan menang atau tidak, tapi paling tidak kami harus puas dengan upaya kami yang telah dilakukan,” papar Budi.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru