Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Usai menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Pada Pilkada Serentak Tahun 2018, 5 (lima) orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, langsung diangkut kendaraan Barakuda Brimob Polda Jabar, Senin (12/02/18).
Hasil rapat pleno yang digelar di Intan Balarea Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, KPUD Kabupaten Garut menyampaikan dari 6 Paslon yang mendaftar, pasangan Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah usungan partai politik , Usep Nurdin dan Soni Sondani daro jalur perorangan dinyatakan tidak lolos.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna S.IK, didampingi Dandim 0611Garut Letkol Inf Asyraf Aziz S Sos mengatakan, pengamanan para Komisioner KPU Garut sudah sesuai SOP, dan tidak ada hubungannya dengan pengamanan ketat pasca penolakan salah satu pasangan Balon Bupati di Pilkada 2018.
“Kami menjalankan SOP baku, tidak ada kaitan dengan penolakan salah satu calon. Ada atau tidak ada penolakan terhadap Paslon, kami akan melakukan hal yang sama untuk mengamankan situasi,” ujar Kapolres Garut.