Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Dalam rangka mengembalikan fungsi Taman Teladan Medan sebagai fasilitas umum, dengan dibantu petugas Satpol PP serta unsur Muspika Kecamatan Medan Kota, jajaran Pemerintah Kecamatan Medan Kota menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan dilokasi tersebut, Senin (05/02/18).

Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang memimpin langsung penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dengan mengerahkan sebanyak 100 personil Satpol PP yang dibantu 30 personil Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU).

Penertiban PKL di Taman Teladan, Medan

Sebelum penertiban dilakukan, seluruh personil terlebih dahulu menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Kota. Usai diberi arahan oleh camat, seluruh personil selanjut bergerak menuju seputaran Taman Teladan.

Para pedagang pun tak berkutik, mereka langsung membongkar sendiri lapaknya masing-masing, sedangkan tenda-tenda yang ditinggalkan pemiliknya tersebut langsung dibongkar petugas, termasuk papan-papan penutup permukaan parit yang digunakan sebagai tempat berdirinya lapak agar para pedagang tidak dapat berjualan kembali.

Dari pantauan Koran SINAR PAGI, Proses penertiban berjalan dengan lancar dan aman dan tim pun berhasil membersihkan seputaran Taman Teladan dari PK5.

Menurut Edi Mulia, sebelum melakukan enertiban, pihaknya telah menyurati para pedagang. “Dalam surat tersebut kita minta kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan lagi di seputaran Taman Teladan. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga kita lakukan penertiban pagi ini,” ungkapnya.

Selain itu tambah Edi lagi, penertiban yang dilakukan ini tidak asal penertiban, sebab Pemko Medan menawarkan win-win solution kepada para pedagang dengan memberikan lokasi berjualan baru. Apalagi lokasinya tidak jauh dari Taman Teladan.

“Dengan win-win solution ini, pedagang tentunya tidak dirugikan, sebaliknya kita bisa mengembalikan fungsi Taman teladans ebagai fasilits umum,” jelasnya.
Paska penertiban, Edi mengaku akan menurunkan anggota untuk mengawasi Taman Teladan untuk mencegah pedagang berjualan kembali.

Diungkapkan Edi, sebelum pedagang menjamur, Taman Teladan sering dijadikan tempat berolahraga oleh masyarakat sekitar. Selain lokasinya teduh, Pemko Medan juga menyediakan sejumlah peralatan olahraga, permainan anak serta air mancur.

“Taman Teladan tidak hanya tempat berolahraga, tetapi juga digunakan sebagai tempat bersantai masyarakat bersama anggota keluarganya, untuk itu kita himbau kepada para pedagang agar tidak berjualan kembali di seputaran Taman Teladan. Apabila kita temukan, akan ditindak tegas langsung dilakukan dengan menertibkannya!” tegas Edi.