Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Sumatera Utara,- Bertempat di Lobby Adhi Pradana Lt.1 Mapolda Sumut, telah dilaksanakan Upacara penandatanganan fakta integritas seleksi penerimaan SIPSS T.A 2018, Jum’at (02/02/18) yang tampak dihadiri oleh, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw dan para PJU Polda Sumut
Jumlah peserta seleksi yang mengikuti Upacara penandatanganan fakta integritas trsebut berumlah 41 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 15 orang perempuan.

Menurut Kapolda Sumut, SIPSS merupakan pendidikan bagi para sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi Inspektur Polisi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai bidang keahliannya.
Dia berharap lulusan seleksi SIPSS T.A 2017 ini jenjang pendidikan dan karirnya akan baik dan diproyeksikan untuk menduduki jabatan sebagai ahli dibidangnya.
“Penandatanganan fakta integritas merupakan salah satu bentuk implementasi Program Promoter Kapolri point ke-2 yaitu pemantapan reformasi internal Polri dengan melaksanakan rekuitmen anggota Polri dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” terangnya.
Ditegaskan, apabila panitia melakukan pelanggaran/penyimpangan akan mendapat sanksi pidana/disiplin,”Bila menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau kecurangan dalam proses seleksi, segera laporkan kepada panitia atau pengawas seleksi atau bahkan kepada Kapolda maupun Wakapolda Sumut tanpa ragu-ragu.” Pungkasnya.