Pewarta : Fitri Nur’aeni
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Terbitnya SK DPP Hanura tentang penggantian Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Garut, Sherli Besi oleh Lela Nurlela mendapat klaim dari pihak – pihak tertentu.
Terkait hal itu, DPC Hanura Kabupaten Garut, menghimbau kepada seluruh kader agar tidak terpengaruh oleh klaim yang mengaku sebagai pengurus DPC Hanura.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Garut, Lela Nurlela yang didampingi Sekretaris Partai, Iwan Setiawan yang langsung menggelar konferensi pers di Sekretariat DPC Hanura Garut, Jalan Ranggalawe, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (31/01/18).
Sebelumnya, DPP Hanura yang dinahkodai Oesman Sapta Odang telah menerbitkan SK bernomor SKEP/380/DPP-Hanura/I/2018 (24/01/18) Tentang Pemberhentian Sherli Besi Sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Garut dan mengangkat Mahmud Yunus Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanura Garut sekaligus menugaskan Mahmud untuk segera menggelar Muscablub.
“Menindaklankuti SK tersebut, DPC bergerak cepat, pada hari yang sama langsung dilaksanakan Muscablub di Hotel Horison Bandung dan menghasilkan Lela Nurlela sebagai Ketua terpilih DPC Hanura Garut periode 2015 – 2020 menggantikan posisi Sherli Besi, dan pada tanggal 27 Januari 2018 DPP Hanura menerbitkan SK Pengangkatan Lela Nurlela sebagai Ketua DPC Hanura,” ujar Sekretaris DPC Hanura, Iwan Setiawan atau IB, Rabu (31/01) pada wartawan.
Selanjutnya, usai melaksanakan Muscablub, DPC Hanura Kabupaten Garut menerbitkan SK bernomor SKEP/406/DPP-HANURA/I/2018 tentang penetapan susunan pengurus DPC Hanura Kabupaten Garut defenitif periode 2015-2020 yang langsung ditandatangani ole Ketua Umum DR (HC) Oesmas Sapta Odang, Sabtu (27/01/18).
“Dengan telah terbitnya SK Kepengurusan yang baru terjadi revitalisasi pengurus di tubuh DPC Hanura Garut, yang mana hal itu juga terang benderang kalau di tubuh internal partai Hanura Garut tidak terjadi perpecahan baik di tingkat Kabupaten sampai tingkat Desa,” ucapnya.
Menurutnya, Pemberhentian Sherli Besi dan pengangkatan Plt Mahmud Yunus sudah sesuai dengan aturan AD/ART Partai Hanura, sehingga tidak berbenturan dengan aturan Partai dan dikatakan sah secara hukum, termasuk dengan penyelenggaran Muscablub DPC Hanura Garut.
Ia berharap, seluruh PAC harus segera melakukan konsolidasi mensosialisasikan kepengurusan yang baru sampai akar rumput. Termasuk, DPC Hanura Kabupaten Garut tetap kondusif tidak terjadi perpecahan baik di jajaran pengurus dan internal partai, pungkasnya.