Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Jajaran Kecamatan Medan Timur menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang Jalan Gaharu, Kelurahan Perintis, Rabu (31/01/18).
Umumnya para pedagang yang ditertibakan itu menggelar lapak di atas badan jalan, trotoar maupun parit, akibatnya selain mengganggu estetika kota, kehadiran para pedagang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Medan Timur Parulian Pasaribu dengan melibatkan 126 personil yang terdiri unsur Satpol PP Kota Medan 30 personil, kepolisian (3 personil), koramil (3 personil), kepala lingkungan (50 personil), petugas trantib (10 personil) serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) sebanyak 30 orang).
Menurut Parulian, penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Perda Kota Medan No.9/2002 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Dimana dalam Perda tersebut, jelasnya, Pemko Medan telah mengatur, menata dan mengendalikan bangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang kota.
“Lapak PKL yang didirikan diatas pedestrian (trotoar) dan parit merupakan bangunan liar yang tidak memiliki izin sesuai dengan Perda No.9/2002. Atas dasar itulah hari ini kita turun melakukan penertiban,” kata Parulian.
Sebelum dilakukan penertiban, Parulian mengaku pihaknya telah menyurati para PKL agar segera membongkar lapak dan tidak berjualan lagi di tempat tersebut, namun surat peringatan tidak ditanggapi, para pedagang tetap berjualan,“Jadi kita tidak langsung main bongkar saja,” ungkapnya.
Penertiban dimulai pukul 09.00 WIB, seluruh unsur yang terlibat dalam penertiban dalam prakteknya tetap mengedapankan langkah-langkah persuasif sehingga penertiban berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada perlawanan sedikit pun dari para pedagang. Tanpa kesulitan tim berhasil membuka seluruh lapak milik pedagang.
Usai melakukan penertiban, Parulian menghimbau kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan lagi ditempat semula.
“Selain tidak diperkenankan berjualan di atas fasilitas umum (trotoar), kehadiran para pedagang juga mengganggu kelancaran. Untuk itu kita akan terus melakukan pengawasan. Jika kedapatan berjualan kembali, kita langsung tertibkan!” tegasnya.