Pewarta : tim liputan khusus
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Subang,– Berbekal pengalaman menjadi kesra 6 tahun dan kepala desa selama 12 tahun, serta aktif di berbagai organisasi Islam, seperti ( FKDT ) Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, Ormas, Orari, Persatuan Radio Pantura ( RPU ), Sahroni juga mendapat kepercayaan dari masyarakat 37 desa dari 5 ( lima ) kecamatan untuk maju menjadi balon legeslatif Kabupaten Subang.
Sahroni . Spd, saat ini menjabat sebagai Kades Kalen Tambo Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, anak yang dari kecil sudah yatim tersebut terus mendapat suport dari alim ulama serta tokoh masyarakat Kabupaten Subang, untuk maju menjadi Calon legeslatif. Sehingga partai besar Islam berlambang Nadathul Ulama ( NU ), PKB menggandengnya untuk menjadi bakal calon perwakilan rakyat dari partainya.
Lulusan S1 Bahasa Indonesia, STKIP Yasika di Majalengka itu, memang bertekad kuat untuk menegakkan perbup no.23 tahun 2015, serta perbup no.14 tahun 2014, psl 7 tentang murid SD dan MI wajib mengikuti madrasah diniyah takmiliyah dan Psl 8 yaitu salah satu syarat bisa diterima menjadi murid baru harus menyertakan salah satu syarat ijazah madrasah diniyah takmiliyah.
Balon legesltif dari PKB tersebut berpendapat, bahwa Sudah saatnya Kabupaten Subang menegakkan religi dalam tuntunan dan tatanan yang diperlukan masyarakat saat ini, ungkap Syahroni kepada media Koran Sinar Pagi saat acara pengajian di Masjid Al ikhlas, Kp.Baru, Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan, Subang. ( 31/01 ).
” Perbup no.23 tahun 2015 Kabupaten Subang, semestinya tetap dijalankan sesuai amanah, tetapi kenyataannya seolah dibekukan, tidak ada aktivitas yang berarti, padahal itu demi kemaslahatan umat terutama di daerah pedesaan.” paparnya.
Selanjutnya Sahroni, berharap semua pendukung tetap solid dan militan, demi meningkatkan kemakmuran masyarakat subang yang lebih religius,” Dengan niat yang tulus, saya bertekad demi kepentingan masyarakat kabupaten subang, insyaallah apabila saya terpilih menjadi DPR akan tetap amanah dan menegakkan perda tersebut demi kemakmuran. ” pungkas sahroni.
Dorongan ulama Kabupaten Subang, tokoh masyarakat yang mejadikan figur Sahroni meyakini mendapat pilihan di hati rakyat dari 5 kecamatan dapilnya, untuk menjadi wakil rakyat di daerahnya.