Pewarta : Fitri Nur’aeni
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Menjelang pelaksanaan Pilkada Garut yang tinggal menghitung bulan, warga Kabupaten Garut sampai saat ini masih dibuat resah akibat pembuatan E-KTP yang tak kunjung selesai.
Namun demikian Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut tak kehilangan akal, untuk meredam keresahan warga tersebut maka dibuat terobosan dengan menyerahkan pelayanan perekaman data pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ke kecamatan masing – masing, yang efektif dilakukan sejak minggu kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran dan Pendataan Disdukcapil Kabupaten Garut, Evip Zulfikar,S.Sos, menuturkan sebagai antisipasi menghadapi hari H Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Garut pada 27 Juni 2018 mendatang, pihaknya tengah mengambil kebijakan yang diperlukan.
“Untuk pelayanan E-KTP kami sudah mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, mulai dari perekaman sampai pencetakan, walaupun pencetakan mungkin agak lama tapi Insya Allah sampai hari H semua warga sudah memegang KTP,” papar Evip, Sabtu (20/01/18).
Menurutnya, untuk mengantisipasi membludaknya pemohon KTP di Kantor Disdukcapil, lanjutnya, maka dilakukan langkah perekaman secara massal di masing-masing kecamatan termasuk di Kecamatan Garut Kota. langkah ini dinilai akan sangat membantu masyarakat yang terkendala jarak dan waktu dalam membuat E-KTP.
Sekarang ada kebijakan pembuatan E- KTP diserahkan ke Kantor Kecamatan masing-masing. Dan sudah dimulai perekaman masal per desa dan kelurahan.
“Soal blanko tidak ada masalah, sudah tersedia sehingga masyarakat pemohon E- KTP dapat terlayani dengan cepat,” pungkasnya.