Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan 5.447 sertipikat tanah untuk rakyat di lapangan Lokasana, Kabupaten Ciamis, Selasa (16/01/18).
Tampak turut menghadiri acara, Menteri Agraria Dan Tata Ruang Pertanahan Nasional, M Marjuki, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Bupati Ciamis, H.Iing Syam Aripin, Wakil Walikota Banjar, Kabupaten Kota Tasikmalaya, Pangandaran dan tamu undangan serta masyarakat penerima sertifikat tanah dari Ciamis, Banjar dan Tasikmalaya.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi berharap, dengan sudah memiliki sertifikat tanah masyarakat tidak lagi terjadi sengketa tanah yang sering terjadi hampir diberbagai daerah di Indonesia.
“Dengan sudah adanya surat resmi kepemilikan tanah ini bisa untuk modal usaha dengan mengagunkannya ke bank, untuk modal usaha sehingga bisa meningkatkan taraf hidup,” ucapnya.
Jokowi berpesan agar memanfaatkan pinjaman tersebut dengan baik,”Tapi, pinjaman yang diajukan harus disesuaikan dengan kemampuan dan dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai pinjam uang digunakan untuk berfoya – foya, misalnya untuk beli mobil, motor, sehingga bisa menimbulkan masalah,” pungkasnya.