Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Tidak tahan dengan penyakit yang dideritanya yang tak kunjung sembuh, Zaina binti Agus (80) salah satu warga Dusun 1 Desa Rantau Panjang Ulu, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir ditemukan tewas bunuh diri dengan cara gantung diri, Selasa (16/01/18), kejadian ini sontak membuat heboh warga sekitar.
Penemuan jasad Zaina bermula saat salah seorang saksi mata, Sopiah binti Uson (55) warga Ds 3 Rt 06 Desa Jago Lano Kecamatan Rantau Panjang, OI merasa curiga melihat rumah korban yang jendela dan pintunya belum tertutup dan listrik juga belum dihidupkan,
Didorong rasa penasaran Sopiah pun memanggil – manggil nama korban, namun tidak mendapat sahutan,”Penasaran saya naik masuk kedalam rumah korban sambil memanggil korban, tapi tidak ada sahutan, kemudian bersama Emiliawati (37), kami masuk kedalam rumah sambil membawa senter dan menghidupkan listrik,” tuturnya.
Saat menghidupkan lampu, kedua orang saksi tersebut dibuat kaget melihat tubuh renta Zaina sudah tergantung diruangan tengah rumahnya dengan menggunakan kain panjang motip batik yang terikat tali nilon, sementara dibawah tubuh korban terdapat satu buah kursi plastik warna merah.
“Melihat korban sudah dalam keadaan tergantung, kami berdua menjerit meminta tolong kepada warga sehingga banyak warga yang berdatangan, dan langsung menghubungi keluarganya,” jelasnya.
Setelah mendapat persetujuan dari anak korban, Rohana binti Nawawi dan cucunya Yabani binti Zainabun kemudian mayat korban Zaina diturunkan oleh warga,
Rohana (anak korban) menyebutkan, ibunya tinggal sendirian dirumah tersebut dan kemungkinan penyebab korban nekad bunuh diri karena bosan penyakit koreng pada hidung yang dideritanya sejak 5 (lima) tahun terakhir tidak kunjung sembuh.
Anak kandung korban lainnya yang bernama Sairi bin Nawawi tidak mengizinkan mayat ibu kandungnya untuk diautopsi, sehingga hanya dilakukan pemeriksaan luar oleh Bidan Desa sekaligus dibuatkan Surat Pernyataan tertulis yang diketahui oleh Kepala Desa Rantau Panjang Ulu, Helmi Rusman.
Dari hasil pemeriksaan Bidan Desa Rantau Panjang Ulu tersebut menyatakan bahwa dari telinga kanan korban mengeluarkan, selain itu keluar darah dari hidung sebelah kiri, keluar air putih di Vagina dan dileher ada bekas biru ikatan kain.
Selanjutnya sekira pukul 18.30 Wib Kades Rantau Panjang Ulu mendatangi Polsek Tanjung Raja untuk melaporkan kejadian tersebut. Berbekal laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanol Amri,SH, Kanit Reskrim Ipda Herman, Aiptu Fathoni beserta anggotanya berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan, berdasarkan penyelidikan sementara korban murni gantung diri,”Untuk barang bukti yang diamankan berupa kain panjang batik coklat sudah terpotong menjadi dua bagian dan satu buah kursi plastik warna merah merk Tenmi Furniture,” pungkasnya.