Senin, April 21, 2025

Warga dan Pengelola Sepakati Tarif Parkir Rp.5.000/hari

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Warga yang berdomisili di kawasan Medan Mal menyepakati tarif parkir sebesar Rp.5.000,- per hari dan pajak parkir progresif dihapuskan, seperti yang diberlakukan oleh PT Brahma Debang Kencana (BDK) selaku pengelola parkir di kawasan Medan Mal selama ini.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Medan bersama perwakilan PT BDK, masyarakat dan instansi terkait di gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/01/18).

Mewakili warga, Hendri Hutahuruk mengatakan,”Untuk sementara, kami menerima keputusan itu. Sampai nanti ditentukan hasil selanjutnya oleh dinas terkait di Pemko Medan, ” paparnya usai mengikuti RDP tersebut.

Sementara Kuasa Hukum PT BDK, Darmadi mengungkapkan bahwa pihaknya mengharapkan adanya solusi yang terbaik bagi semua pihak,”Makanya, kami sangat menghargai adanya RDP ini, agar masalah yang selama ini dihadapi oleh kedua belah pihak tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis menyarankan agar pajak progresif untuk masyarakat yang berdomisili di kawasan Medan Mal dihapuskan.

“Lebih bagus kembali kepada perjanjian awal dulu, bahwa tarif parkir untuk warga yang berdomisili di sana hanya Rp.5.000 per hari, bukan untuk sekali parkir dan pajak progresif itu harus dihapuskan,” ungkapnya.

Sedangkan menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, keputusan tarif parkir untuk masyarakat di kawasan Medan Mal, sebesar Rp.5.000 per hari merupakan keputusan terbaik,”Saya harap, keputusan ini bisa dijalankan bersama. Karena RDP ini digelar untuk mencari solusi yang baik, bukan untuk mengadili siapa yang benar dan siapa yang salah,” paparnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru