Pawarta: Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Semangat membangun terus digalakan di setiap desa yang ada di Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir(OI), sekarang ini terpantau di Desa Kumbang Ilir yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Umar Dani yang melakukan pembangunan jalan setapak dari dusun Ke dusun hingga menghubungkan perkebunan penduduk, sehingga mempermudah petani membawa produk pertaniannya untuk dipasarkan, hal tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekenomi warga.

Dengan dibangunnya jalan setapak tersebut, warga desa yang rata-rata hidup sebagai petani memgaku sangat terbantu, jalan yang dulu rusak dan berlumpur hingga sulit untuk dilalui, kini telah dibangun dengan cor beton.

Kepala Desa Kumbang Ilir Kecamatan Kandis, Umar Dani mengatakan, pemerintah desa terus berupaya semaksimal mungkin untuk memanfaatkan dana desa maupun dana alokasi desa untuk membangun OI dari desa.

“Saya bersyukur dengan adanya program membangun desa, desa kami bisa merasakan pembangunan yang merata,” kata Umar Dani yang menguraikan beberapa bangunan yang sudah selesai dikerjakan di tahun 2017 ini,Selasa (16/01/18).

“Pekerjaan yang sudaah selesai dikerjakan adalah jalan setapak desa menuju perkebunan warga, kemudian pembangunan siring, dilanjutkan pembangunan plat deuker sebagai aliran air dibawah bangunan,” sebut Umar Dani seraya berucap ada juga pembangunan sumur bor yang siap pakai dilengkapi dengan mandi cuci dan kakus (MCK) yang dibangun untuk umum.

Sementara itu, Bupati OI Ilyas Panji Alam melalui Camat Kandis H.Muliawan mengatakan,setahap demi setahap pembangunan dibeberapa desa dan sekarang sudah jelas pembangunannya mulai dari infarstruktur maupun pemberdayaan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri.

“Ini langkah kongkrit untuk mewujudkan pembangunan yang dimulai dari desa, kontrol pembangunan dan penggunaan Dana Desa pun jelas terlihat wujudnya,” katanya.

Mengenai kualitas dan kwantitas suatu bangunan itu, tergantung dari pekerjaan dan pengawasan dari warga desa itu sendiri, “Warga desa bisa menegur tukang atau kepada desanya apabila suatu bangunan yang tidak berkualitas baik, jadi pengawasannya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah di kecamatan atau kabupaten yang lebih menilai tapi dari warga penerima manfaatkan,” pungkasnya