Sabtu, Februari 15, 2025

Ketua KPUD ,”Terbukti Gunakan Ijazah Palsu Bapaslon Bisa Gugur”

Pewarta : Jeky E Saepudin

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Setelah ke enam bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada 2018 Sumedang melakukan pendaftaran di KPU Sumedang dari 8 – 10 Januari 2018, berikutnya kini KPU melakukan langkah melakukan vefikasi administrasi dari ke 6 pasangan bapaslon tersebut.

Verifikasi itu menurut keterangan Ketua KPU saat jumpa pers, Rabu (10/01/18) akan dilalakukan dari tanggal 10 hingga 16 Januari 2018, dan jika ada perbaikan menurut nya perbaikannya diserahkan pada 18 hingga 20 Januari 2018.

Diingatkan Ketua KPU Hersa Santosa, hal yang bisa mengagalkan pencalonan diantara nya adanya penggunaan ijazah palsu,

“Jika terbukti ada penggunaan ijazah palsu maka hal itu akan menggugurkan calon”, tegas Hersa.

Selain itu juga dikatakanya hal lain yang bisa menggagalkan calon diantaranya, terancam pidana minimal 5 tahun penjara, juga tak lulus tes kesehatan.

Untuk calon jalur perseorangan dikatakan Hersa kelolosanya diukur dari terpenuhinya penyerahan dukungan dari kekurangan dukungan yang dikali dua untuk kemudian di verifikasi faktual ulang, dan hasilnya menurut Hersa bisa memenuhi kekurangan awal sebelum dikali dua.

“Jika hasil verifikasi faktual ulang itu hasilnya memenuhi kekuranganya ( sebelum dikali dua ) maka peserta perseorangan bisa lolos”, ujar Hersa.

Terkait penyerahan kekurangan dukungan Hersa mengatakan, “Kekurangan dukungan akan diserahkan oleh peserta perseorangan pada tanggal 18 – 20 Januari ini sama juga dengan dari jalur partai politik”, ujar Hersa.

Seterusnya untuk kekurangan dukungan dari perseorangan akan dilakukan verifikasi faktual lagi di tingkat desa pada tanggal 30 Januari hingga 5 Pebruari 2018.

“Hasil dari semua itu selanjutnya di lakukan penetapan calon pada tanggal 12 Pebruari 2018,” pungkas Hersa.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru