Pewarta : Amsar Marbun
Koran SINAR Pagi, Medan,- Kasus dugaan korupsi rigid beton Sibolga tahun anggaran 2015 bernilai Rp.65 Milliar yang tengah dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap 13 tersangka 3 PNS berikut Kepala Dinas PUD Kota Sibolga Ir.MP.
Sepuluh kontraktor menjadi tersangka berikut PPK sudah ditahan di Rutan Tanjung Kusta Medan, sementara Kepala Dinas PUD Kota Sibolga Ir.MP yang berstatus tersangka tidak ditahan dengan alasan sakit.
“Dia sering terlihat di rumahnya di Pandan duduk – duduk bersama istri dan juga bepergian naik mobil keluar rumah,” ujar seorang warga.
Menurut narasumber lainnya, kendati Ir.MP dinyatakan sakit olah dokter sebagaimana keterangan juru bicara Kejaksaan Tinggi Sumut, Sumanggar, yang bersangkutan terlihat segar bugar, ungkapnya.

Melihat kenyataan itu, berbagai kalangan menilai penegakan hukum untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang satu ini, Kejaksaan Sumut diduga pilih kasih, termasuk terhadap Walikota Sibolga Drs.Syarfi Hutauruk selaku penanggung jawab proyek rigid beton tersebut, yang telah dua kali dipanggil namun tidak pernah hadir.
Masyarakat Sibolga dan Tapteng menuding kejaksaan tinggi Sumut tidak serius menangani kasus rigid beton Sibolga, padahal akibat kasus tersebut negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah.
Apa sebenarnya yang terjadi di Kejaksaan Tinggi Sumut, sehingga tidak menyediakan dokter lain sebagai pembanding untuk untuk mengetahui kebenaran penyakit yang diderita tersangka.
Disebutkan, Kadis PUD Sibolga Ir.MP, beberapa bulan lalu, membakari kertas yang jumlahnya beberapa karton tidak jauh dari kediamannya dan sisa kertas yang dibakar MP itu ditemukan anak – anak ternyata berupa belasan lembar uang kertas pecahan Rp.100 ribu berbungkus amplop yang sebagian sudah terbakar, ujar sumber itu.
Dalam kurun waktu 3 tahun menjabat sebagai Kadis PUD Sibolga, harta kekayaan MP bertambah cukup signifikan, yang tadinya tidak memiliki mobil sekarang selain sudah memiliki 3 unit mobil seharga ratusan juta rupiah antara lain, 1 unit Toyota Inova, Toyota dan Honda Civic yang terparkir di garasi rumah mewahnya.
Bukan hanya itu dia juga memiliki rumah mewah di Medan dan beberapa rumah kontrakan yang berada di Pandan serta tanah dibeberapa tempat diwilayah Barus dan Pandan, ujar warga yang bertempat tinggal disekitar kediaman MP.
Untuk menyelamatan uang negara yang diduga di korupsi pejabat Sibolga tersebut, masyarakat meminta agar penanganannya dialihkan ke KPK, pasalnya kata warga lagi, bila kasus ini ditangani KPK harta hasil korupsi tersebut bisa kembali kepada negara.
Perlu diketahui, tersangka yang sudah ditahan terkait kasus ini adalah Direktur PT Barus Raya Sejati, Jamaludin Tanjung, Direktur PT Enim Resco Utama, Ivan Mirza, Direktur PT Suakarsa Tunggal, Yusrilsyah, Direktur PT Arsifa Pier Pardiman Siregar, Direktur PT Andhika Putra Perdana, Mahmuddin Waruhu.
Kemudian Direktur PT Games Multi Generella, Erwin Daniel Hutagalung, Direktur PT Bukit Zaitun, Hobbi S. Sibagariang, Direktur Andhika Putra Perdana, Gusnadi Simamora, Wadir CV Pandan Indah, Harisman Simatupang dan Direktur VIII Pandan Indah, Batahansyah Sinaga serta PPK Dinas PUD Sibolga Ir.SN.