Pewarta : Liputan khusus
Koran SINAR PAGI, KBB,- Proyek Pembangunan ruang kelas baru ( 2 RKB ) SMPN 4 Sindangkerta, Kab. Bandung Barat, terbengkalai sehingga menimbulkan pertanyaan banyak pihak dan menjadi polemik di masyarakat, seolah lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat sebagai leading sektornya.
Pembangunan yang mengunakan DAK sebesar Rp.373.873.000.- dari APBN Tahun 2017 tersebut, seolah tidak valid dengan pengerjaannya dari kontrak yang ditentukan, waktu molor hingga 6 bulan dari target penyelesaian selama 90 Hari seperti tertera di papan proyek.
Bahkan kalau dilihat lebih teliti, spek bangunan atas, kaso – kaso bercampur dengan kayu albasiah yang notabenenya tidak diperbolehkan dalam RAB, serta sebagian atap genteng mengunakan bahan bekas pakai.
Saat tim liputan KSP, menyambangi Erwan salah seorang kepercayaan Kepala Sekolah, mengatakan bahwa keterlambatan proyek tersebut dikarenakan angkutan bahan material .
“Sebenarnya keterlambatan ini bukan disengaja, tapi masalah angkutan material karena ada pengecoran jalan saat itu,” Papar Erwan.
Sementara itu, Kepala SMPN 4 Sindangkerta memberikan penjelasan terkait keterlambatan proyek tersebut, melalui telpon selulernya beberapa waktu yang lalu.
Kata dia, keterlambatan tersebut memang mutlak tidak disengaja tapi diakuinya bahwa faktor lain termasuk pengecoran jalan saat itu, sehingga tekor biaya pengerjaanya,”Upah kerja kan harus tetap dibayar, sementara proyek tidak dikerjakan, silahkan cek saja ke sekolah kalau tidak percaya.” Paparnya.