Kamis, Januari 23, 2025

Ada Pungli Berjamaah di MKKS SMK Kab. Bogor?

Pewarta : Syafrans

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- “Berawal dari keterangan sumber KSP berinisial, “D” yang memberikan keterangan adanya dugaan “Pungli” berjamaah ditubuh MKKS SMK Kabupaten Bogor pada tahun 2016 lalu.

Menundaklanjuti hal tersebut, KSP mencoba menghubungi Ketua MKKS Kabupaten Bogor periode tersebut, berinisial J via telepon genggamnya, untuk meminta tangapan dan klarifikasinya, namun dengan nada ketus J memberikan pernyataan bahwa dirinya bukan lagi Ketua MKKS.

Lebih jauh dia menyatakan tidak tahu dan tidak ada pungutan apa pun, “Silahkan tanya sama yang lain,” ketusnya.

Sangat disayangkan pernyataan dan ungkapan dari J tidak mencerminkan layaknya seorang pendidik dan organisator yang memimpin organisasi para pimpinan lembaga pendidikikan. Bahkan pernyataan tersebut seperti dalih untuk menutup -nutupi persoalan yang mulai terkuak.

Masih dari sumber yang sama, menyatakan pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum ditubuh MKKS SMK di Kabupaten Bogor kala itu memang benar adanya, teknisnya, dengan meminta kepada pihak SMK sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang dikutip dari masing-masing sekolah, untuk wi-layah Kabupaten Bogor terdapat sekitar 50/SMK berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Ketidakjelasan dasar hukum atas pungutan yang dilakukan MKKS, menyiratkan terjadinya pungli. Selain itu akumulasi dari pungutan tersebut lebih mengarah pada kepentingan dan keuntungan pihak tertentu oknum di tubuh MKKS SMK Kabupaten Bogor di tahun 2016.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru