Pewarta : SP 02
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Sukabumi,- Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima, Kabupaten Sukabumi klaim sudah menemukan titik persoalan mengapa banyak rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan klise ruangan penuh.
Setelah ditelusuri menurut Berly Lesmana, Ketua LPKSM Pandawa Lima, ternyata hal itu sengaja dilakukan pihak rumah sakit, lantaran rumah sakit yang bersangkutan membutuhkan dana tunai untuk operasionalnya, “Akhirnya ini jadi kucing – kucingan juga sih,” ujar Berly saat ditemui di kantornya, Jum’at (29/12).
Selama ini, kata Berly, pencairan dana dari BPJS Kesehatan atas klaim rumah sakit membutuhkan waktu 14 hari, namun pada kenyataannya pencairan itu juga kerap tertunda, salah satu faktor penyebabnya adalah alotnya penghitungan klaim antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Menurut pantauan LPKSM Pandawa Lima, tidak semua rumah sakit memiliki modal cukup, sehingga bagi rumah sakit yang modalnya terbatas harus menunggu pencairan klaim dari BPJS Kesehatan untuk menutupi biaya tunai yang dibutuhkan untuk operasional.
“Kalau temuan banyak, tetapi kami tidak satu – satu, ada yang seperti itu, terutama rumah sakit swasta yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Berly.
LPKSM Pandawa Lima menyarankan agar BPJS Kesehatan ikut memikirkan likuiditas rumah sakit, sehingga pencairan dananya tidak ditunda-tunda dari ketentuan 14 hari, sebaliknya, LPKSM Pandawa Lima juga menyarankan agar BPJS Kesehatan meminta rumah sakit untuk tidak menolak pasien BPJS dengan alasan ruangan penuh saat pencairan klaim lancar.
Masih menurut Berly Lesmana, kejadian tersebut terjadi hampir diseluruh rumah sakit termasuk di RSUD Palabuan Ratu, tandasnya.