Pewarta : Jeky E Saepudin
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Meningkatnya angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua (R2) dan juga Roda empat (R4) selama tahun 2017 di wilayah hukum Polres Sumedang hingga angkanya menembus di angka 77,8 % rupanya menjadi perhatian serius bagi Polres Sumedang.
Disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata, SIK saat jumpa pers akhir tahun di digedung Polres Sumedang, Jumat, (29/12) peningkatan itu, ucap Hari, cukup signifikan dibanding tahun 2016.
“Kami menghimbau agar masyarakat Sumedang lebih hati-hati saat menyimpan kendaraan karena di tahun 2017 ini peningkatannya cukup signifikan, untuk kendaraan R2 meningkat hingga 77,8 % dari jumlah 85 kejadian di tahun 2016, menjadi 151 di tahun 2017”, terang Hari.
Selain itu kasus di pecurian dengan pemberatan ( Curat ) pun, dungkapkan Hari, mengalami peningkatan yang tinggi yaitu mencapai 101% saat tahun 2016 kejadiannya 55 kasus dan di tahun 2017 menjadi 111 kasus, papar Kapolres.
Diterangkan Kapolres pelaku kejahatan itu kebanyakan dari luar Kabupaten Sumedang,
“Mereka kebanyakan datang dari Kabupaten tetangga, diantara Majalengka, Garut, Subang, Bandung dan juga dari pelaku lokal Sumedang “, terangnya.
Dari praktek kejahatan para pelaku, menurut Kapolres, alat yang digunakan memakai kunci ganda dan juga Leter T.
“Para pelaku mengincar kendaraanya ada yang di tempat terbuka atau pun di tempat tertutup ( rumah )”, terangnya.
Menurut Kapolres angka itu bisa ditekan asal warga lebih waspada dan jangan merasa sudah aman untuk menyimpan kendaraannya.
“Dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat, menggalakan kamtibmas ( kemanan dan ketertiban masyarakat ), bekerja sama dengan keamanan lingkungan juga kepolisian angka itu bisa menurun”, ujarnya.