Senin, Mei 19, 2025

KPU Sumedang Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Di PSI

Pewarta : Jeky E Saepudin

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Setelah hari kemarin, Kamis (21/12) melakukan verifikasi faktual (Verfak) di Partai Politik (Parpol) Perindo, kini KPU Sumedang dipimpin oleh Komisioner Divisi Hukum, SDM dan Partisipasi Masyarakat Elsya Tri Ahaddini melakukan verfak di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jalan Pangeran Kornel No.207 Sumedang, Jumat (22/12).

Terkait pelaksanaan vervak parpol Elsya saat di tanya wartawan di sekretariat PSI mengatakan,

“Hanya dua parpol yang diverifikasi faktual kepengurusanya yaitu PSI dan kemarin, Jumat (21/12) Perindo, dua parpol itu yang telah diterbitkan BA (Berita Acara) nya hasil verifikasi administrasi sebelum ada keputusan Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu RI), sementara untuk verifikasi keanggotaan sedang berlangsung,” ujar Elsya.

Selanjutnya dikatakan Elsya lagi hasil dari verfak ini akan dilaporkan KPU Pusat.

“Untuk hasil verifikasi ini kita laporkan ke KPU provinsi dan hasilnya tinggal menunggu dari KPU Pusat yang akan di umumkan sesuai jadwal,” tandasnya.

Selanjutnya Elsya menjelaskan jika untuk partai lama tidak perlu dilakukan verifikasi.

“Tidak perlu dilakukan verifikasi terhadap partai lama sesuai Undang – Undang No. 7 Tahun 2017 pasal 173 ayat 3, yang menyebutkan Parpol peserta pileg (Pemilu Legislatif) tahun 2014 tidak dapat di verifikasi ulang,” terang Elsya.

Sementara menurut Ketua PSI Sumedang Laneup Kalanamazya kepada koransinarpagijuara.com mengatakan,

“Dari verifikasi (yang dilakukan KPU) tadi kami sudah memenuhi syarat semuanya atau MS, kami tinggal menunggu hasil nya saja dari KPU pusat,” ujarnya.

Haidar Ustman Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Sumedang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan terkait pengawasan mengatakan,

“Sejauh ini kami melakukan agenda dua kepengawasan, yang pertama pengawasan verifikasi faktual keanggotaan calon perseorangan atau independen dan ke dua verifikasi faktual keanggotaan parpol,” ujarnya.

Dikatatakan Haidar lagi dalam pengawasan kedua kegiatan itu ia mengerahkan para Panitia Pengawas Kecamatan.

“Dalam pengawasan ini kami mengerahkan para Panwascam di 26 kecamatan juga sebelas staf yang ada,” ujar Haidar.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru