Pewarta : Jeky E Saepudin

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Di pimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang Hersa Santosa, Kamis (21/12) melakukan Verifikasi Faktual terhadap partai politik (parpol) Persatuan Indonesia (Perindo), partai yang merupakan besutan Harry Tanoesoedibjo dengan kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sumedang berlokasi di Jalan Prabu Gajah Agung No.06 Sumedang.

Menurut Hersa, inti dari kegiatan ini yaitu merupakan kelanjutan dari verifikasi administrasi yang pernah dilakukan sebelumnya, yang setelah itu melakukan verifikasi faktual tentang keberadaan parpol tentang keakurasian pengurus ketua partai dan anggota, keberadaan kesekretariatan, juga keberadaan kantor apakah milik sendiri atau kontrak atau pun sewa, kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mesti sama juga keterwakilan perempuan.

“Ini merupakan verifikasi kepengurusan, sementara verifikasi keanggotaan sedang berlangsung oleh tim KPU lainya yang dilakukan sejak 17 hingga 24 Desember,” ujarnya.

Selanjutnya dikatakan Hersa verifikasi faktual akan dilakukan juga terhadap Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) pasalnya dua partai baru itu yang lolos sesuai tahapan KPU.

“Setelah di Perindo kami akan lakukan verifikasi faktual di PSI dan hasil nya nanti akan di umumkan oleh KPU pusat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Partai Perindo Sumedang Maria Deni terkait pelaksanaan ini mengutarakan kepada koransinarpagijuara.com ia berujar,

“Kami sangat senang dan kami yakin lolos melalui tahap verifkasi faktual ini karena data di kami sudah sesuai dengan apa yang di verifikasi oleh KPU,” ujarnya.