Pewarta : Syafran
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Bogor,- Seperti diberitakan Koran SINAR PAGI sebelumnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pemeliharaan TPA Galuga yang melibatkan oknum – oknum pejabat nakal ditubuh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bogor, terindikasi sarat dengan penyimpangan sehingga diduga kuat dapat merugikan keuangan negara.
Tidak hanya itu, dalam beberapa kegiatan pada DLH sebelumnya seperti anggaran pengadaan dan pemeliharaan alat berat dan yang teranyar angaran pemeliharaan TPA Galuga dipertanyakan berbagai kalangan, karena selain terindikasi sarat KKN juga diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang terhadap kebijakan yang diambil dalam pelaksanaanya.

Seperti diketahui sebelumnya, dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang melibatkan PPK dan Kabid yang memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan, dimana anggaran belanja alat berat dengan pagu Rp.3 milyard yang seharusnya secara teknis dikerjakan oleh pihak rekanan (kontraktual) melalui proses lelang, akan tetapi yang malah sebaliknya, sehingga pihak yang berkompeten dakam gal ini PPK ataupun Kepala Bidang diduga kuat tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Demikian pula pada anggaran pemeliharaan TPA Galuga dengan nilai kontrak Rp.700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) pun, disinyalir sarat KKN dan terindikasi merugikan keuangan negara, pasalnya sesuai HPS dari besaran pagu yang ada ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan spek-tek, artinya ada pengurangan volume pada pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2016 kala itu.Â
Berkaitan dengan hal tersebut, baru – baru ini pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah diperiksa oleh penyidik, namun anehnya hingga saat ini pemeriksaan atas kasus yang melibatkan oknum-oknum pejabat dimaksud terkesan jalan ditempat ataukah memang ada upaya pembiaran oleh pihak terkait untuk meredam kasus ini hingga luput dari perhatian publik dan berakhir tanpa ada kejelasan yang terkesan tidak tersentuh hukum. Ada apa…?
Ditempat terpisah, Tim Investigasi LSM AMPERA (amanat perjuangan rakyat) angkat bicara terkait temuan tersebut,”Saat ini kami sedang melakukan kajian – kajian untuk mendalami sekaligus menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum – oknum pejabat nakal yang menggerogoti keuangan negara,” kata salah satu anggota Tim Investigasi LSM Ampera.
Dalam waktu dekat lanjutnya, LSM Ampera akan menindaklanjuti sekaligus membuat laporan untuk segera ditembuskan kepada Kejati Jabar dan Tipikor Polda Jabar,”Apabila ditemukan fakta kita tidak akan mentolerir, siapa saja yang terlibat natinya akan kita proses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan nama – nama oknum pejabat yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini sudah kita kantongi,” pungkasnya.