Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Garut, Serli Besi, mengaku belum menerima informasi adanya Surat Tugas yang dikeluarkan Ketua Tim Pilkada Pusat Hanura, pada Agus Supriadi dan Pradana Aditya Wicaksana untu maju dalam Pilkada Garut sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal calon Wakil Bupati Garut.
“Sama halnya dengan adanya informasi pencabutan SK Ketua DPC, terkait penugasan yang dikeluarkan Tim Pilkada Pusat Hanura, belum mengetahuinya,” ujarnya yang didampingi Sekretaris Jendral DPC Hanura, Hanhan Faisal, Rabu (15/11) pada wartawan saat ditemui di Sekretariat Hanura Garut, di Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut.
Dikatakannya, terkait pengusungan Bakal Calon yang akan di usung Partai Hanura, terlebih dahulu harus mengikuti mekanisme dan aturan main partai. Yang mana salah satunya mendapatkan rekomendasi dari seluruh PAC dan DPC, yang diajukan pada DPP Hanura. Hal tersebut sesuai arahan Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang (Oso).
“Saya tetap mengikuti intruksi Ketua Umum DPP, terkait pengusungan Bakal Calon Bupati Garut yang harus mengantongi rekomendasi dari seluruh PAC dan DPC,”
Serli menuturkan, jika melihat kondisi tersebut DPC Hanura Garut sudah mengajukan satu nama, yakni Rudy Gunawan. Yang mana telah mendapatkan rekomendasi dari seluruh PAC dan DPC. Bahkan dukungan tersebut sudah dilaporkan pada DPD dan DPP.
“Tim Pemenangan Pilkada Cabang Garut, sudah menjalankan sesuai mekanisme partai. Yang mana hanya satu nama yang diajukan. Namun jika saat ini muncul nama-nama lain, itu mereka mendaftar langsung ke DPP,”
Dikatakan Ia, sampai saat ini nasib Rudy Gunawan, masih berpeluang untuk bisa direkomendasi oleh DPP Partai Hanura. Soalnya surat tugas yang dikeluarkan Tim Pemenangan Pilkada Pusat belum bersifat rekomendasi dan belum ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen.
“Surat yang dikeluarkan Tim Pilkada hanya penugasan saja, belum berbentuk rekomendasi. Karena belum ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen,” cetus Serli.
Sementara Sekretasi Jendral DPC Hanura Garut, Hanhan Faisal, yang juga Ketua Tim Pilkada Cabang (TPC) Garut, mengatakan terkait terbitnya surat penugasan DPP Hanura pada Agus Supriadi dan Pradana Aditya Wicaksana, itu syah-syah saja. Bahkan, dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Ketua Tim Pilkada Pusat. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan jawaban pasti.
“Kami DPC Hanura Garut, belum menerima salinan surat yang dikeluarkan Tim Pilkada Pusat. Kendati demikian jika melihat bentuknya itu legal. Lantaran ada Kop Partai dan Stampel,” kata Hanhan.
Ia menuturkan, mekanisme penjaringan Bakal Calon Bupati yang akan diusung partai Hanura, harus memenuhi berbagai tahapan, salah satunya mendapatkan rekomendasi dari seluruh PAC dan DPC.
“Yang sudah sesuai dengan mekanisme tersebut hanya nama Rudy Gunawan, yang sudah memenuhi syarat,” pungkasnya.