Senin, Februari 10, 2025

TAHAPAN PILKADA BERLANGSUNG PANWASLU SUMEDANG TEMUKAN DUA TEMUAN

Pewarta : Jeky E Saepudin

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Tahapan Pilkada yang kini sudah berlangsung beberapa waktu lalu denga tahapan pembentukan PPK dan PPS ini terus menjadi perhatian bagi Panitia Pengawas Pemihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sumedang.

Karena Panwaslu merupakan lembaga berkomperen dalam hal pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah, Pileg Dan Pilpres yang akan berlangsung di Indonesia. Dan selama tahapan Pilkada berlangsung di Sumedang maka hungga saat ini baru dua temuan yang didapat.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua Panwaslu Sumedang Dadang Supriatna Sabtu, (11/11) ke koransinaroagijuara.com sesaat setelah pelantikan PPS di Asia Plaza.

“Sejak berlangsung tahapan Pilkada baru ada dua temuan hasil laporan Panwas Kecamatan, yang satu di Kecamatan Rancakalong dan satu lagi di Kecamatan Ujung Jaya,” ujarnya.

Dikatakan Dadang lebih lanjut, temuan di Rancakong berupa adanya anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) yang telah di umumkan lulus tapi belum dilantik ternyata masih menjadi pengurus Patai politik, sementara di Ujung Jaya ditemukan adanya salah satu desa anggota PPS nya tidak memenuhi kuota.

“Temuan di Rancakalong minggu lalu sudah kita kaji dan hasilnya berupa rekomendasi ke KPU Sumedang untuk orang tersebut di berhentikan dan di ganti, sementara di Ujung Jaya kini kuotanya sudah terpenuhi,” ujar Dadang.

Menurut Dadang selanjutnya pelanggaran itu termasuk kategori pelanggaran administrasi.

“Pelanggaran itu termasuk pelanggaran administrasi kalau tidak salah sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2017 yang menyatakan tidak boleh dari pengurus atau kader partai, termasuk tim sukses menjadi PPS,” ujarnya.

Sementara itu untuk temuan yang di Kecamatan Ujung Jaya, Dadang menjelaskan hal itu tidak sampai ke bentuk rekomendasi karena sudah clear.

“Di Ujung Jaya tidak sampai ke rekomendasi karena sudah clear,”pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru