Pewarta : adi /fitry

Koran SINAR PAGI, Kayuagung OKI

Akhirnya dinas Pendidikan Kabupaten OKI angkat bicara terkait hasil verifikasi SMPN 2 Teluk Gelam beberapa waktu yang lalu.

Setelah sempat bungkam dan terkesan menghindar akan ulah oknum Ka SMPN 2 Teluk Gelam yang diduga telah memotong tunjangan para honorer di sekolahnya tersebut.

Kini Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melalui Kasi kelembagaan sarana prasarana dan peserta didik Kab.OKI, Marlian ketika dihubungi via telpon mengatakan, berdasarkan verifikasi yang dilakukan pihaknya maka hasilnya dinyatakan bahwa Ka SMPN 2 Teluk Gelam, Lindawati sudah melakukan dan melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai prosedur.

Penurunan tunjangan honorer yang dilakukan Linda, jelas Marlian akibat adanya penambahan jam pelajaran kurikulum 2013.

Dan yang dimaksud Linda sesuai juknis, itu bukan juknis dari dinas pendidikan melainkan juknis dari BOS sendiri dari 15%.

“Dio tu (Linda-red) tempo hari cuma salah ngomong, maksudnyo juknis BOS bukan juknis disdik”, ujar Marlian.

Selain itu, lanjut Marlian menambahkan, penurunan tunjangan honorer sudah dirapatkan bersama dewan guru yang ada dan sudah disepakati.

Namun, pihaknya tetap memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan kiranya terus melakukan pembenahan terutama dalam pelaksanaan dana dan peningkatan mutu kualitas pendidikan.

Begitu pun juga kepada seluruh Kepala SMP lainnya agar menjadi cermin jangan sampai melakukan tindakan “nakal” karena pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas tanpa terkecuali, siapa pun itu.

Dijelaskan Marlian, manager BOS disdik Kab.OKI yang diketuai oleh Imam Tohari, saat ini sedang gencar melakukan pembinaan tentang dana BoS bagi seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMA.