Kamis, Januari 23, 2025

Warga Mengaku Didzolimi Oleh PT Berau Coal

Pewarta : Abd.Haris/Rina/Ika

Koran SINAR PAGI, Berau/Kaltim,- Belum lagi penanganan kasusnya selesai, PT Berau Coal (BC) sudah memasangi plang berisi larangan bagi siapapun untuk melakukan aktifitas diatas lahan yang masih jadi sengketa, seakan – akan lahan tersebut sudah resmi menjadi miliknya, padahal diantara kedua belah pihak yang bersengketa, dalam hal ini warga dengan PT Berau Coal belum terjadi kesepakatan terkait status lahan dimaksud.

Pemasangan plang larangan itu sontak membuat resah warga yang sudah sejak tahun 1996-1997 menggarap lahan tersebut, sesuai dengan dokumen (SPKT) yang dimiliki warga.

Humas Pusaka (Persekutuan Suku Asli Kalimantan), Nico Tri Susanto mengaku merasa terdzolimi dengan yang dilakukan oleh PT BC yang dinilainya telah berlaku semena – mena, seharusnya, kata Nico, PT BC menghormati proses penyelesaian yang tengah berjalan.

“Masalah ini kan masih berproses, kedua belah pihak masih punya kesempatan yang sama terhadap status lahan itu, kok mereka bisa melarang warga untuk beraktifitas dilahannya sendiri,” ucap Nico saat ditemui Koran SINAR PAGI di sekertariat DPC Pusaka Kab.Berau, Sabtu (11/11).

Dia menduga ada oknum yang bermain dibalik skenario yang dijalankan PT BC,”Heran, masa warga harus minta izin Polisi untuk beraktifitas dilahannya sendiri, sementara pihak PT BC bisa dengan leluasa mengolah lahan, bahkan hingga memasang plang larangan segala, ada apa ini ?” tanyanya.

Dikatakan Nico, pihaknya hanya ingin aparat penegak hukum berlaku adil dalam menangani masalah ini,”Kami hanya ingin masyarakat kecil mendapat keadilan yang hakiki, jangan buat kami tidak percaya bahwa di negeri tercinta ini masih ada keadilan,” tandasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru