Sabtu, Februari 15, 2025

GUGATAN DIBUAT ORANG PENGADILAN, HUMAS PN SUMEDANG,”LARANGAN TIDAK ADA TAPI SEBAIKNYA TIDAK BOLEH,”

Pewarta : Jeky E Saepudin

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri ( PN) khususnya di PN Sumedang bila dilakukan oleh pegawai PN Sumedang ternyata hal itu tidak ada aturan yang melarangnya tetapi sebaiknya tidak dilakukan karena seyogyanya penggugat itulah yang harus membuat, pasalnya penggugat akan lebih memahami isi gugatan.

“Menurut Undang – Undang, Ketua Pengadilan bisa memberikan masukan bagi orang yang belum mengerti sama sekali,” ungkapkan Humas Pengadilan Negeri Sumedang Topan Patimura, SH saat dikonfirmasi koransinarpagijuara.com di kantor PN Sumedang Selasa, (07/11).

“Walaupun aturan larangannya tidak ada tapi sebaiknya gugatan tidak boleh dibuatkan (orang pengadilan – red), karena kan yang tahu kronologinya orang bersangkutan, kalau sebatas dimintai bantuan bisa saja, tapi jangan ada pungli,” ujar Topan.

Sementara itu jika ada biaya, itu merupakan persekot atau biaya awal dan nantinya jika ada sisa pasti dikembalikan,”Jika biaya itu terpakai cuma Rp.600 ribu atau Rp.800 ribu dan ada sisanya maka sisanya dari persekot itu dikembalikan,” ujarnya.

Sebelumnya Panitera Muda (Panmud) Windi Adam,S.Ip, saat ditanya koransinarpagijuara.com, Senin, (06/11) tetkait pembuatan gugatan yang dibuat orang pengadilan, diruang kerjanya mengatakan,”Gugatan sebaiknya tidak dibuatkan dari orang pengadilan karena hal itu untuk menghindari tudingan jika dibuatkan orang pengadilan otomatis dikabulkan, makanya di kami tidak ada yang membuatkan gugatan, untuk menghindari hal – hal yang tidak etis lah, tapi sebaiknya tanya saja ke bagian humas,” ujar Windi.

Gugatan terkait Jatigede Rp.1,2 juta

Windi Adam,S.Ip

Terkait biaya gugatan orang terdampak Jatigede yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Sumedang sejak tahun 2015, menurut Windi Adam biaya nya mencapai Rp.1,2 juta.

“Biaya gugatan perdata terkait Jatigede nilainya Rp.1.200.000 dan itu.sesuai aturan, mereka langsung menyetorkanya lewat Bank BRI dan nomor rekening nya petugas kami yang memberikanya,” ujar nya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru