Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Sebanyak 14 siswa penerima bantuan PIP yang dananya diduga telah digelapkan oleh oknum kepala sekolah, membuat para orang tua dari siswa tersebut berang dan akan mengambil tindakan hukum, pasalnya hingga berita ini diturunkan dana tersebut tak kunjung diberikan oleh oknum kepala sekolah kepada siswa dan hanya meminta untuk menandatangan bukti penyerahan saja.
Menurut salah satu orangtua dari siswa berinisial SB menuturkan selama anaknya sekolah di SMPN 4 Rantau Panjang hanya sekali mendapatkan uang Program Indonesia Pintar ( PIP) itupun hanya sebesar Rp.375 ribu setelah di potong Rp 50 ribu ileh pihak sekolah.
“Anak saya hanya satu kali mendapat bantuan, dan itupun uang nya di potong dengan alasan untuk ongkos pengambilan uang,” jelasnya kepada Koran SINAR PAGI.
Ia mengungkapkan, anaknya yang saat ini sudah duduk di bangku SMA, didatangi pihak SMPN 4 yang meminta untuk menandatangani bukti penyerahan, tambahnya.
“Dari daftar yang diberikan oleh pihak sekolah melalui Kepala Desa Ketapang 1, anak saya sudah empat kali dapat PIP, padahal hanya menerima satu kali di Bulan Agustus lalu, itupun hanya sebesar Rp.375 ribu,” ungkapnya.
Terkait hal itu, para wali murid ke 14 orang yang dana PIP nya diduga ditilap ini sepakat untuk melaporkan Atiah sang oknum kepala sekolah kepada pihak yang berwajib.
Sementara itu Kepala Desa Ketapang 1, Yuliadi saat ditemui dikediamannya mengaku sekitar bulan Agustus, Ia akan di demo oleh para wali murid karena tidak memberikan uang PIP tersebut,”Dalam daftar yang saya terima hanya untuk 30 orang siswa yang mendapat bantuan PIP,”jelasnya
Dia mengaku tidak tahu kalau ternyata yang mendapat bantuan PIP tersebut sebanyak 44 orang siswa,”Barangkali yang 30 orang siswa tersebut dapat bantuan tahun 2017 sedangkan yang 14 orang siswa lagi itu dapat bantuan pada tahun 2016, soalnya di tahun 2016 uang PIP tersebut tidak ada, itu yang menjadi pertanyaan orang tua siswa kemarin.” pungkasnya.