Pewarta : adi / fitry
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir
Ulah oknum Ka SMPN 4 Rantau Panjang yang diduga tilap dana PIP yang dikucurkan di sekolahnya sepertinya bakal berbuntut panjang.
Pasalnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir telah mengeluarkan perintah untuk verifikasi cek langsung ke lapangan kebenaran hal tersebut.
Dilakukannya verifikasi tersebut, dijelaskan Kadisdik, Islah Corie saat disambangi awak media di ruang kerjanya, Jum'at (03/11) cukup beralasan karena telah mencuatnya pemberitaan akhir-akhir ini prihal dugaan tilap yang dilakukan Atia selaku Kepala sekolah.
Dimana diberitakan sebelumnya data penerima dana PIP yang diterima di SMPN 4 Rantau Panjang jauh berbeda antara keterangan Kepala sekolah dengan keterangan Kepala BRI unit Tanjung Raja. Sehingga hal itu menuai pertanyaan berbagai pihak.
Menurut keterangan Ka BRI Unit Tanjung Raja, Syaiful, di SMPN 4 Rantau Panjang sendiri ada 44 siswa yang menerima bantuan tersebut dengan rincian 37 siswa menerima dengan besaran Rp.750 ribu dan sisanya 7 siswa hanya menerima Rp.375 ribu yang dicairkan pada 23 Agustus kemarin.
Sementara menurut Ka SMPN 4 Rantau Panjang, Atia, di sekolahnya hanya 30 siswa yang menerima dana PIP tersebut dengan rincian 26 orang menerima Rp.750 ribu dan 4 siswa menerima Rp.375 ribu.
Dari penjelasan antara keduanya terjadi perbedaan yang sangat jauh yakni berbeda 14 orang.
Hal ini diduga Ka SMPN 4 Rantau Panjang terindikasi melakukan penyimpangan dengan menyalahgunakan wewenang jabatannya sebagai kepala sekolah guna kepentingan tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Untuk itulah, Kadisdik Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim dan akan melakukan verifikasi ke sekolah tersebut.
Dan dari hasil verifikasi itu, baru kemudian diambil langkah berikutnya sebagai tindaklanjut.
“Kami akan sanksi tegas siapa pun itu tanpa terkecuali. Jadi, Jangan coba-coba berani melakukan hal-hal diluar koridor yang ditentukan jika tidak ingin menyesal kemudian”, tegas Islah Corie seraya mengakhiri.