Pewarta : Abd.Haris/Rina/Ika

Koran SINAR PAGI, Berau/Kaltim,- Kasus dugaan tindak pidana dugaan pencaplokan lahan milik warga oleh PT Berau Coal terus bergulir, kendati sudah terbit BAP yang dikeluarkan oleh tim peninjau lahan dari Muspika Sambaliung dan Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, namun titik terang untuk segera mendapat kepastian penyelesaian kasus ini tampaknya masih harus menempuh jalan yang cukup panjang dan berliku.

Pasalnya, ada ketidakpuasan dari pihak warga yang diwakili oleh Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) terhadap beberapa point dari yang tertuang dalam BAP yang diterbitkan Senin (30/10) lalu tersebut.

Ironisnya keberatan yang diajukan Pusaka kepada tim Muspika Sambaliung tidak mendapat respon memuaskan, sehingga Pusaka pun menyatakan akan kembali menduduki lahan tersebut hingga kasus ini selesai.

Berkaitan dengan hal ini, Pusaka sudah melayangkan surat peringatan yang ditujukan kepada PT Berau Coal dengan tembusan ke Polres, Polsek, Dinas Pertanahan dan Kecamatan, yang menyatakan, jika hingga hari Senin (06/11) PT Berau Coal tidak memberi tanggapan, maka Pusaka akan menduduki dan nginap dilokasi lahan,”Jika hingga hari Senin tidak ada tanggapan, kita akan duduki bahkan nginap di lahan kami,” ujar salah satu Anggota Pusaka.