Pewarta : Abd Haris
Koran SINAR PAGI, Kaltara/Kaltim
Gonjang – ganjing kabar seputar kasus dugaan penjualan Handtractor hibah pemerintah oleh pengurus kelompok tani Harapan Baru Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus berbagai kalangan masyarakat, tak sedikit dari mereka yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus yang menggegerkan ini.
dikabarkan sebelumnya, Handtractor Bantuan Pemerintah untuk petani diduga telah diperjualbelikan oleh Pengurus Kelompok Tani Harapan Baru Desa Marancang Uluh, kabupaten Berau Kalimantan Timur ( Kaltim ), dari informasi yang diterima wartawan dilapangan menyebutkan, tak tanggung – tanggung jumlah handtractor yang dijual oleh pengurus kelompok tani tersebut hingga 4 unit.
Terkait beredarnya kabar tersebut, Kepala Dinas Pertanian kabupaten Berau, Suparno Kasim sempat melontarkan bantahan bernada pembelaan terhadap kelompok tani dimaksud, seperti yang ditulis dalam berita sebelumnya di Koran SINAR PAGI online ia menyatakan dengan tegas “Tidak ada penjualan handtractor yang dilakukan oleh pengurus kelompok tani Harapan Baru” bahkan menurutnya, kelompok tani Harapan Baru merupakan kelompok tani yang berkualitas dan berprestasi.
Selain itu Suparno Kasim juga, meminta untuk tidak membesar – besarkan masalah ini, karena menurut dia hanya akan mengganggu aktivitas dan kenyamanan kelompok tani.
Namun semua bantahan dan pembelaan yang dilakukan Kadis Pertanian Kabupaten Berau, Suparno Kasim tersebut dipatahkan oleh pengakuan mantan Ketua Kelompok Tani Harapan Baru, dia mengakui bahwa telah terjadi transaksi jual beli handtractor tersebut, bahkan dia siap menghadapi jika suatu saat dikonfrontasi dan akan menunjukan bukti – bukti otentik terkait kasus tersebut, atau bahkan bila kasus ini sampai keranah hukum pun dia siap bersaksi.
“Transaksi penjualan handtactor itu memang benar terjadi dan saya siap untuk mempertanggungjawabkan ucapan saya bila kasusnya sampai ke ranah hukum,” tegas dia.