Pewarta : Iwan Brata Darma
Koran SINAR PAGI, Prabumulih
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Jika saja pengalokasian Dana Desa dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, maka program ini dinilai sangat efektif mendorong pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi ketimpangan ekonomi serta mampu meningkatkan daya beli masyarakat
Berkaitan dengan hal tersebut, berdasarkan hasil pantauan Koran SINAR PAGI, di Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, hanya dalam tempo kurang dari dua tahun telah banyak terjadi perubahan yang menunjukan kemajuan pembangunan, yang sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Pembangunan dimaksud adalah pengecoran jalan setapak, pembangunan paretan serta pembuatan 3 titik sumur bor untuk memenuhi kebutuhan warga akan air bersih.
Kades Karang Bindu, Dedi Abson, mengaku telah mengalokasikan kucuran Dana Desa dengan secara transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku demi tanggung jawabnya terhadap kemajuan desa yang dipimpinnya,”Semua kami lakukan berdasarkan hasil musyawarah dengan seluruh komponen masyarakat,” ucapnya.
Salah satu warga Desa.Karang Bindu yang diwawancarai terkait perkembangan pembangunan yang terjadi di desanya, mengaku senang dengan kinerja kepala desanya yang dinilai sangat baik dan terbuka, sehingga warga betul – betul dapat merasakan manfaat dari program yang digulirkan pemerintan, ujarnya.