Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Garut
Untuk melancarkan sarana tranfortasi, di ruas jalan provinsi yang terletak diwilayah Kecamatan Limbangan hingga Leuwigoong Kabupaten Garut, kini sedang dilaksanakan pembangunan rabat beton, hotmix, pemasangan TPT dan pelebaran jalan.
Sayang pembangunan tersebut dipertanyakan warga, pasalnya dalam melaksanakan pembangunan tersebut tak nampak adanya pemasangan papan proyek, baik nama perusahaan yang melaksanakan, besarnya anggaran maupun anggaran dari sumber dananya.
Ade Hidayat warga Desa Majasari Kecamatan Cibiuk mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan rabat beton yang kini sedang dilaksanakan di lokasi tanjakan kampong Andir desa Majasari, tak terlihat adanya pemasangan nama papan proyek.
“Jika anggaran dari pemerintah, pembangunan jalan raya yang dilaksanakan dengan rabat beton, milik Provinsi Jawa Barat itu seharusnya pihak rekanan memasang papan nama proyek,” ucapnya, kepada Koran Sinar Pagi, Selasa (19/09) dilokasi proyek.
Pihaknya menegaskan, jika melihat Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik, seharusnya papan nama proyek harus terpasang.” Tak hanya pengawas dinas terkait, lembaga LSM dan Pers, masyarakat juga harus mengetahui sesuai dengan yang tercantum dalam UU KIP No 14 tahun 2008,” paparnya.
Ketua DPD LSM Laskar Indonesia Kabuapaten Garut Dudi Supriadi, menyayangkan para rekanan yang tak memasang papan nama proyek dilokasi proyek,” Masyarakat wajib mengetahui adanya pelaksanaan pembangunan, apalagi dananya bersumber dari pemerintah, seharusnya dipasang,” tandasnya, saat dihubungi lewat ponselnya.
Dudi menjelaskan, sebesar apapun anggaran dari pemerintah harus ada pengumumannya melalui papan nama proyek dalam pelaksanaan dilokasi pembangunan,”Dengan terbitnya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) No.14 tahun 2008, masyarakat harus mengetahui,” pungkasnya