Pewarta : Iwan Brata Darma
Koran SINAR PAGI, Muara Enim
Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj.Shinta Paramitha meresmikan Kampung KB (Keluarga Berencana) di Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu, Kamis (14/09), tampak turut hadir Wakil Ketua Komisi DPRD Muara Enim, Umam Fajri,S.Sos, Camat Lubai Ulu dan tamu undangan lainya.
Dalam sambutannya, Hj.Shinta Paramitha berharap, masyarakat Desa Lecah khususnya agar membangun sinergitas dengan pemerintah dalam mendukung gerakan Keluarga Berencana,”Ada dana sebesar Rp.22 juta untuk program PKK dalam ADD yang bisa dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan KB,” ungkapnya.
Menurut Shinta, tujuan pemerintah membentuk Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara, melalui program KKBPK ( Kependudukan dan KB Pembangunan Keluarga ) serta pembangunan sector terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
“Secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan,” katanya.
Sementara itu Kades Lecah, Edi Hermanjaya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas BKKBN yang telah mempercayakan Desa Lecah sebagai Kampung KB.
Kenapa Kampung KB Dibentuk ?
Perlu diketahui ada beberapa hal yang melatar belakangi dibentuknya Kampung KB, yaitu :(1) Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru, (2) Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. (3) penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat, (4) Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan (5) Mengangkat serta menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografhi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.
Pembentukan Kampung KB sendiri harus memenuhi kriteria utama yaitu, wilayah yang memiliki jumlah Pra KS (Keluarga Sejahtera) dan KS-1 (miskin) diatas rata – rata tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berada dan jumlah peserta KB di bawah rata – rata pencapaian tingkat desa atau kelurahan dimana kampung tersebut berlokasi.