Pewarta : Iwan Brata Darma
Koran SINAR PAGI, Muara Enim
Dana Desa yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi desa dalam rangka memperkuat pembangunan desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pengalokasiannya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa serta memajukan perekonomian dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kades Lecah, Edi Hermanjaya mengaku pengalokasian Dana Desa di desa yang dipimpinnya sudah dilakukan secara transfaran melalui sebuah musyawarah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Saya hanya pemegang anggaran, pengalokasian dana desa dilakukan secara merata pada sektor – sektor yang menjadi fokus pembangunan yang telah disepakati agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ucap Edi.
Dalam pelaksanaanya lanjut Edi, masyarakat mengetahui tanpa ada yang disembunyikan,”Progress pembanguan dari pengalokasian DD tersebut selalu diumumkan kepada masyarakat bahkan di mesjid – mesjid saat Sholat Jum’at,” tutur Edi.
Sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang telah dialokasikan sesuai rencana, maka dipasang 3 (tiga) buah plang pengumuman dititik strategis dan mudah diakses warga,”Karena ini dana amanah jadi harus kita jalankan sesuai instruksi dan aturan,” pungkasnya.