Pewarta : Jeky E Saepudin
Koran SINAR PAGI, Sumedang
Ricuh antar ormas di Sumedang yang melibatkan Ormas Pemuda Pancasila ( PP ) dan sebuah LSM kini sudah memasuki tahap persidangan.
Peristiwa yang terjadi menjelang puasa itu berujung penganiyaan oleh anggota PP kepada anggota LSM GMBI, dan setelah melalui proses mediasi tak tercapai, kasus pun berlanjut ke meja hijau.
Sidang yang digelar di Pengadilan NegerI yang berlokasi di Serang Cimalaka, Rabu, (06/09) itu dihadiri ratusan simpatisan rekan terdakwa, hingga pihak Kepolisian dari Polsek Cimalaka pun harus turun tangan melakukan pengamanan.
Saat ditanya Koran Sinar Pagi dilokasi persidangan, Kapolsek Cimalaka Kompol.Ibnu Setiawan mengakui jika pengamanan dari Polsek Cimalaka khusus datang untuk mengawal proses sidang ini,”Jumlah personil yang kami turunkan ( pengamanan ) sebanyak 6 orang”, ujar Ibnu Setiawan.
Selanjutnya menurut Kapolsek Cimalaka, hal ini biasa dilakukan jika kehadiran dalam sebuah persidangan sudah melibatkan banyak simpatisan,”Ya kami melakukan hal ini untuk antisipsi pengamanan”, ujar Ibnu lagi.
Dari pantauan Koran Sinar Pagi, tak satupun anggota LSM GMBI yang mengahadiri sidang.