9.9 C
New York
Jumat, Oktober 11, 2024

Buy now

spot_img

Bajing Loncat Diringkus Dirumah Pacar

Pewarta: Rul
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir

Bajing loncat yang sudah menjadi target perburuan petugas reskrim Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil diringkus.

Satu dari tiga orang kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini yang kerap beraksi di jalan lintas Palembang-Indralaya Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Ahmad Fauzi alias Kinoi (19), warga Desa Ibul Besar Dua Pemulutan.
Ia dibekuk Polisi pada Selasa (25/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu pelaku sedang berada di rumah pacarnya di Desa Ibul Besar Tiga Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI. Saat dibekuk, tidak ada perlawanan dari pria yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini.

Dari aksi bajing loncat itu, berhasil merampas dua dus rokok merk gudang garam merah senilai Rp 17 juta lebih dari mobil truk ekspedisi yang disopiri korban Riyanto (36), warga Jalan Gunung Terang Kelurahan Sekip Jaya Palembang.

Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Zulkarnain AF mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap dua orang rekan tersangka yakni Rizki dan Syarifuddin yang telah tertangkap lebih dulu dan kini sedang menjalani masa hukuman.

Masih menurut Kapolsek, anggotanya mengetahui keberadaan pelaku yang pada malam itu tengah berada di salah satu rumah warga di Desa Ibul Besar Tiga Pemulutan.

Ternyata, benar tersangka pelaku bajing loncat Ahmad Fauzi alias Kinoi saat itu sedang berada di rumah warga yang diketahui merupakan rumah pacarnya.

“Tersangka malam itu juga langsung kita bekuk,” ungkap AKP Helmy.

Dari interogasi yang dilakukan, terang Kapolsek, tersangka Ahmad Fauzi alias Kinoi merupakan residivis yang terlibat kasus yang sama.

“Dari pengakuannya, tersangka sudah tiga kali melakukan aksi bajing loncat yang sasarannya adalah mobil-mobil truk ekspedisi yang melintasi jalan raya Palindra tepatnya di Desa Muara Dua Pemulutan sampai ke wilayah hukum Polsek Kertapati,” terang AKP Helmy.

Selain mengamankan tersangka, dari komplotan Kinoi cs, Polisi menyita barang bukti hasil tindak kejahatan bajing loncat berupa satu dus rokok gudang garam merah senilai Rp 17 juta lebih, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam list orange bernopol BG 5797 ZY.

Sepeda motor tersebut, digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksi kejahatan serta satu unit truk canter warna kuning bernopol BG 8964 UH milik korban.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles