Pewarta : adi / fitry
Koran SINAR PAGI, Rantau Alai Ogan Ilir

Camat Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, Drs Edi Rahmat. MSi melantik sekaligus melaksanakan serah terima jabatan Kepala desa Sukamaju yang jabatanya telah berakhir diganti PJs.

Mengingat masa jabatan Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan telah berakhir. Maka diputuskan untuk diganti oleh Pejabat sementara (PJs) agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan.

PJs Kades Sukamaju saat ini dijabat oleh Aswadi yang merupakan Kasi PMD Kecamatan Rantau Alai sendiri menggantikan kades yang lama Daru Kuthi.

Dalam kesempatan itu, Camat Rantau Alai, Drs Edi Rahmat. MSi meminta kepada PJs Kades agar kiranya menyelenggarakan urusan pemerintah. Kemudian, pembangunan dan kemasyarakatan. Selain itu, tugas khusus memfasilitasi terselenggaranya Pilkades. Jabatan Pjs Kades dijelaskan Edi, maksimal satu tahun.

“Segera konsolidasi, lakukan pembinaan masyarakat”, harap Edi serius.

Tidak lupa dalam kesempatan itu juga Edi mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa yang lama, Darul Kuthi yang selama ini telah mengabdi dan membangun desa dengan baik.

Namun, kedepan diharapkan agar terus mendukung terselenggaranya tugas PJs Kades dengan baik sehingga memberikan kesejahteraan yang baik pula bagi masyarakat.