Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Garut
Sebanyak 2036 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kecamatan Cibatu, Senin (17/07) mendapatkan pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang pencairannya dibagi di dua tempat berbeda yakni, Desa Cibatu, melayani warga enam desa diantaranya Desa Kertajaya, Wanakerta, Cibatu, Keresek, Cibunar dan Sindang suka, sementara pencairan dana PKH bagi warga Desa Girimukti, Sukalilah, Padasuka, Karyamukti dan Mekarsari dilakukan di Desa Padasuka.
“Jumlah keseluruhan kepala keluarga penerima PKH di Kecamatan Cibatu adalah 2306 KK yang dilayani hari ini oleh pihak BNI Garut, tidak seperti tahun sebelumnya pembayaran dilakukan oleh pihak kantor pos,” kata Permana, koordinator pendamping PKH Kecamatan Cibatu.
Diungkapkan Permana, setiap KK mendapatkan bantuan dana PKH masing – masing sebesar Rp.1 juta, yang dibayarkan dalam dua kali pencairan,”Dari 2036 warga yang menerima bantuan PKH, ada tiga KK yang tidak dapat mencairkan dananya saat ini, karena ATM nya masih dalam proses pembuatan,” ucapnya.
Ditegaskan, bantuan PKH dapat dipending pencairannya jika anak penerima PKH yang tingkat kehadiran sekolahnya kurang dari 80%, dan jika terus menerus berkurang, maka selama tiga termen akan dihapus dari daftar penerima bantuan, namun bila ada perubahan tingkat kehadiran sekolahnya, pencairan yang dipending bisa dicairkan kembali.
“Kami akan terus pantau tingkat kehadiran anak penerima bantuan PKH di sekolah agar dana tersebut dapat digunakan anak sebaik – baiknya sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Sementara Camat Cibatu, Mekarwati dalam sambutannya berpesan, agar keluarga penerima bantuan PKH, dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan yang diterimanya untuk kebutuhan sekolah anak, tandasnya singkat.