Pewarta : Iwan Brata Darma
Koran SINAR PAGI, Muara Enim
Puluhan warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, mengalami keracunan setelah menyantap hidangan tekwan yang dihidangkan dalam acara hajatan 40 hari meninggalnya seorang anak dari warga Dusun 2 Desa Pagar Dewa, bernama Kamil.
Kejadian berawal saat warga mendapat undangan Kamil untuk menghadiri acara peringatan 40 hari meninggal anaknya, kemarin Selasa (11/07), usai penganjian para tamu disuguhi berbagai hidangan, salah satunya berupa tekwan yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan massal tersebut.
Selanjutnya warga pun pulang kerumah masing – masing, namun sesampainya dirumah warga mengalami mual – mual hingga muntah, sehingga harus dilarikan ke klinik dan puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan medis, beberapa diantaranya harus menjalani rawat inap.
Jumlah keseluruhan warga Desa Pagar Dewa yang mengalami keracunan mencapai 31 Orang, terdiri dari 20 orang dewasa, 2 orang lansia dan 9 orang balita. dari jumlah tersebut 2 orang diantaranya harus dirujuk ke rumah sakit, sedangkan 29 orang lainnya diperbolehkan pulang setelah menjalani tindakan medis.
“Data sederhana sudah lengkap, tetapi belum dituangkan dalam form keracunan, demiikian pula sampel sudah diamankan berupa Tekwan dan muntahan korban serta beraneka macam Kue,” ucap Sugiono, seorang petugas medis di Puskesmas Lubai Ulu.
Saat ini kasus keracunan yang sempat membuat heboh warga Lubai Ulu tersebut sudah ditangani Polsek Rambang Lubai.