Jumat, Juni 20, 2025

Sosialisasi Peraturan dan Larangan Pembakaran Hutan

Pewarta : Iwan Brata Darma
Koran SINAR PAGI, Muara Enim

Terkait maraknya masyarakat yang membuka lahan dengan cara di bakar, Jajaran Polsek Rambang Lubai mengadakan acara sosialisasi tentang maklumat Gubernur Sumatera.Selatan, Kapolda dan Pangdam IV Sriwijaya No. 008/spk /Bpbd ss/2017, No mak /01/3/2017
Nomor 01 /3 /2017 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.

Menurut Babinkamtibmas Rambang Lubai, Sudarman, sosialisi maklumat tersebut dilakukan agar masyarakat mengerti dan tahu tentang tata cara, sangsi dan akibat yang ditimbulkan karena pebukaan lahan dengan cara membakar hutan, terlebib dalam menghadapi musim kemarau, ucapnya.

“Kita akan menghadapi musim kemarau untuk itu masyarakat dihimbau agar berhati – hati dalam membuka lahan, jangan sampai terjadi pembakaran hutan,” tegas Sudarman saat menyampaikan sambutan dalam acara tersebut di Desa KaragunAgung Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Dikatakannya, kejadian tahun – tahun sebelumnya harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, karena yang terdampak akibat ulah segelintir oknum yang melakukan pembakaran hutan, bukan saja warga sekitar, tapi dirasakan oleh sebagian besar warga Sumatera bahkan hingga negeri tetangga, hal ini lanjutnya, bisa menimbulkan citra kurang baik bagi masyarakat Sumatera khususnya, umumnya bagi bangsa Indonesia, pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru