Pewarta : Sony
Koran SINAR PAGI, Sukabumi

Sejak diberlakukannya Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat untuk diterapkan hingga ke daerah disambut positif oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Satu diantaranya adalah Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Sukabumi. Dinas ini telah sangat serius dalam menangani praktek pungli yang dilakukan oleh oknum pegawainya. Apalagi di dinas tersebut sangat rentan dengan yang namanya praktik pungli.”Kami sangat serius untuk membersihkan praktik-praktik memalukan agar pelayanan di dinas ini terbebas dari pungli, pelicin, dan suap. Dengan begitu, masyarakat bisa aman dan nyaman,” ungkap Kepala Bidang Pendataan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Ridwan kepada Awak Koran Sinar Pagi di ruang kerjanya, Kamis (6/7).

lebih lanjut ia menerangkan, salah satunya yang sudah dilakukan yakni seperti pemasangan berbagai atribut Stop Pungli. Selain itu, memasang banner terkait ketentuan Pembuatan Akta, KTP, Kartu Keluarga, dan juga Administrasi Kependudukan lainnya.”Di atribut dan banner yang kita pasang menerangkan sejelas jelasnya metode pembuatan administrasi kependudukan, sehingga bisa menerangkan praktik pungli,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendi mengaku sangat anti terhadap praktek pungli. Maka itu, dirinya membuka pengaduan terkait pelayanan di dinasnya.”Saya memang anti pungli, bukti nyatanya ialah telah dipecatnya sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di dinasnya, karena mereka kedapatan melakukan praktek pungli,” tegasnya.

Ada satu hal yang sangat membanggakan dan menjadi catatan prestasi yang telah di ukir oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Kementerian Dalam Negeri menjadikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, sebagai Percontohan Penyimpanan Arsip Nasional.