Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Garut

Maraknya pedagangan petasan di bulan suci Ramadhan di beberapa daerah di Kabuapaten Garut, dinilai sangat mengganggu bagi warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa, selain itu petasan juga dinilai berbaya bagi anak – anak.
Untuk memberikan nyaman dan aman terhadap masyarakat, Forkompim Kecamatan Caringin melakukan razia terhadap penjual petasan dibeberapa pasar desa sekaligus melakukan operasi penyakit masyarakat diwilayah tersebut, Kamis (01/06).
H.Engkos, Camat Caringin mengatakan, “Hari Selasa pukul 08.00 Forkompim Kec.Caringin bersama petugas Kepolisian dari Polsek Caringin serta petugas Sat Pol PP, telah melakukan razia penjualan petasan di Pasar Desa Purbayani dipimpin langsung Kapolsek Caringin Aipda. Sularta, dengan hasil berupa 8.500 butir petasan yang langsung diamankan di Polres Garut untuk dimusnahkan” ucapnya.
Dia menegaskan, Kegiatan operasi ini akan terus dilaksanakan di setiap jadwal hari buka pasar di 4 desa diantaranya Pasar Desa Purbayani ( Selasa dan Sabtu), Sukarame ( Kamis), Caringin (Jum’at) dan Desa Samudrajaya (Jum’at).
Himbauan untuk tidak membakar petasan karena dinilai mengganggu kekhusukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa terus didengungkan Camat Caringin diberbagai kesempatan, termasuk saat melakukan Terawih Keliling (Tarling) yang sudah djadwalkan ditiap DKM.
“Demi ketenangan dan tidak mengganggu kekhusukan yang sedang beribadah puasa, saya menghimbau untuk tidak menjual, membeli dan menyulut petasan, selain menganggu, petasan pun sangat berbahaya,” pungkas Camat Caringin.