Pewarta : adi/fitry
Koran Sinar Pagi, OKI
Dalam rangka pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan bersama jajarannya dan Kapolpos Suka Mukti melakukan pembuatan Sekat kanal serta embung air di lahan gambut.
Menurut Kapolres OKI, AKBP Ade Heriyanto,SH.,MH melalui Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson.SH didampingi Kapolpos Suka Mukti, Aiptu Al Hafiz.M.SH, giat tersebut sebagai antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini, mengingat Kabupaten OKI merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang dianggap sebagai penyumbang asap terbesar karena memiliki lahan rawa gambut yang mudah terbakar.
“Belajar dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya lahan gambut sangat rentan akan kebakaran dan sulit dipadamkan,” ucapnya.
Tetkait hal itu, pihaknya bersama jajaran berupya semaksimal mungkin menekan terjadinya kebakaran lahan, salah satunya dengan cara membuat sekat kanal dan juga embung air di lahan gambut.
Pembuatan sekat kanal tersebut jelas Darmanson, disponsori oleh beberapa perusahaan antara lain PT. Sampoerna Agro Tbk. Kebun Telaga Hikmah 5, Desa Pagar Dewa yang telah membuat 5 sekat kanal permanen. Kemudian, 2 sekat kanal pembuatannya menggunakan alat berat yaitu sekat kanal tanah oleh PT. TMM. Sedangkan PT. SWA membuat 1 buah embung, PT. AEK TARUM membuat sekat kanal sebanyak 3 buah dan 2 embung.
Polsek Mesuji terus mendorong agar sekat kanal lebih banyak lagi,”Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pihak PT Sampoerma Agro Group Kebun Hikmah 5 dan PT. AEK TARUM telah mempunyai lima sekat kanal permanen,” ungkapnya.
Masyarakat dihimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena barang siapa yang membakar lahan dengan sengaja atau karena kelalaiannya maka akan ditindak pidana sesuai hukum yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita selamatkan hutan dan paru-paru dunia dari kebakaran lahan dan asap karena kalau bukan kita siapa lagi” ajaknya serius.