Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OKI
Dinas pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pastikan mencopot jabatan Kepala SD Negeri Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji yang selama ini tidak pernah aktif bertugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala SDN Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, selama dua tahun menjabat sama sekali tidak pernah masuk maupun aktif di sekolah, bahkan alokasi dana bos pun tidak jelas juntrungannya, alhasil mutu pendidikan di sekolah tersebut sangatlah memprihatinkan.
Menanggapi hal itu, Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Romli, Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Romli[/caption] ketika dikonfirmasi Koran Sinar Pagi di ruang kerjanya dengan tegas mengatakan, bahwa akan mencopot jabatan tersebut dari yang bersangkutan dan menggantikannya dengan kepala sekolah yang baru, agar proses dan mutu pembelajaran di sekolah tersebut bisa meningkat lebih baik dari sebelumnya.
Sementara untuk pelanggaran disiplin kerja yang dilakukan oleh Kepala SDN Sungai Sodong tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten OKI. Yang pasti jelas Romli, setelah pihaknya melakukan pengecekan data serta turun langsung ke lapangan, maka diputuskan untuk mencopot jabatan kepala sekolah yang bersangkutan.
“Ini menjadi sebuah resiko yang harus ditanggung bagi pelanggar disiplin kerja, yakni pencopotan jabatan,” tegasnya.