Kamis, November 14, 2024
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Pelantikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kab. Tasikmalaya Periode 2017-2022

Pewarta Eno
Koran SINAR PAGI, Tasikmalaya

Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum melantik Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Periode 2017-2022 di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, yang tampak turut dihadiri Anggota DPRD, para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serta unsur terkait lainnya.

“Anak adalah amanah dan karunia Alloh SWT, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya,” kata Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Menurutnya, anak merupakan tunas dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peran strategis yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan Negara di masa depan, sehingga anak harus terjamin proses tumbuh kembangnya, terlindungi dan terjamin keamanannya agar menjadi generasi yang soleh, sehat, cerdas dan tangguh menghadapai tantangan jaman.

“Saya mengajak, menghimbau serta mengintruksikan agar SKPD terkait, akademisi, perguruan tinggi, Mitra BUMN, BUMD, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan serta media massa untuk sama-sama bekerja dan bekerja sama secara sinergi dan harmonis bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya”, ajak Bupati.

Hal tersebut disampaikan Bupati sebagai bentuk dukungannya agar KPAID Kabupaten Tasikmalaya berhasil dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Uu juga menjelaskan, berdirinya KPAID di Kabupaten Tasikmalaya merupakan bukti nyata keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap upaya pemenuhan Hak Dasar Anak seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam ketentuan Pasal 28 B Ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang serta berhak atas perlindungan dari keselarasan dan diskriminalisasi, dan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru