Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang
Pembangunan pagar dan jamban yang dilaksanakan di SD Tegalkalong senilai Rp.173 juta ternyata mengundang keanehan, karena ternyata di angka itu terselip nilai Rp.54 juta yang dialokasikan umtuk mengganti pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2016 lalu. Hal itu terungkap dari keterangan kepala sekolah saat ditemui KORAN SINAR PAGI, Jumat (05/06) di kantornya.
“Dari Rp.173 juta anggaran itu ada Rp.54 juta yang diperuntukan mengganti pembangunan yang dilaksanan di tahun 2016 yaitu pembangun tangga, keramik dan plafon”, ujar Ikeu Kepsek SD Tegalkalong.
“Waktu kami membangun saat itu Anggaranya kurang tapi karena kebutuhanya mendesak kami paksakan hingga kami berutang kesana kemari, dan untuk gantinya diambil dari anggaran sekarang untuk pagar dan jamban”, ujar Ikeu lagi.
Lebih jauh Ikeu mengutarakan jika hal itu sudah seijin dan sepengetahun Kabid. Dikdas yang saat itu dijabat oleh Uneb dan sekarang menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan.
Ketetangan Ikeu itu ternyata dikuatkan oleh Ketua Komite SD Tegalkalong Oce yang saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika ada nilai Rp.54 juta dari anggaran pembangunan pagar dan jamban yang dipergunakan untuk mengganti pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2016 lalu,”Memang ada nilai Rp.54 juta dari anggaran sekarang untuk mengganti pembangunan yang dilkasanakan tahun 2016″, ujar Oce.
Sementara Itu sampai berita ini dimuat belum diperoleh keterangan dari Sekdis Pendidikan Uneb Hidayat.