Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Garut
Badan Informasi Geospasial kini, tengah membenahi perbatasan lahan antar desa yang ada di Kabupaten Garut Jawa Barat. Dalam pembenahan tersebut ada perubahan batas desa, sehingga ada yang bertambah luas ada pula yang malah berkurang luas wilayahnya seperti yang terjadi di Kecamatan Cibatu.
Dalam pembenahan batas lahan desa yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan berdampingan dari satu desa ke desa lainnya
Kepala Desa Kertajaya Cecep Firmansyah mengatakan,”Dengan adanya pembenahan lahan desa, kini luas wilayah bertambah, mengambil lahan dari Desa Cibatu, namun dengan pihak desa lain sudah clear dengan penandatanganan berita acara penetapan luas lahan,” ucapnya kepada koran Sinar Pagi, Kamis (04/5) di Aula Kecamatan Cibatu.
Sementara Dede Oren anggota BPD Desa Karyamukti mengatakan, Desa Padasuka dan Karyamukti, dalam tapal batas masih belum sepakat sehingga masih perlu diluruskan.
Menurutnya lahan batas desanya perpegangan pada hukum alam,” Batas desa kami dan desa Padasuka berpegang pada hukum alam, artinya batas desa ditentukan dengan cirri saluran air atau lainnya,” papar Dede.
Dia menegaskan, kedua desa masih belum sepakat tentang penetapan lahan batas desa, dia meminta untuk segera dibereskan pada petugas Badan Informasi jelas Dede yang juga mantan kepala desa Karyamukti.
Kendatipun sedikit batas lahan desa yang belum terselesaikan, namun berita acara kedua desa di tandatangani, pungkas Dede
Salah satu Tim Badan Informasi Geospasial saat dipinta pendapat oleh Koran Sinar Pagi terkait pembenahan batas lahan antar desa, pihaknya enggan berkomentar.