Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Garut
Ada beberapa sekolah di kabupaten Garut yang enggan melaksanakan acara perpisahan (Pelepasan-red) kelas XII, pasalnya pihak sekolah khawatir biaya perpisahan yang dipungut dari para siswa masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).
Kepala SMPN dan swasta yang enggan disebut jati dirinya mengatakan,”Acara pelepasan anak kelas XII yang biasa dilakukan setiap tahun, sepertinya tahun ini tidak akan dilaksanakan, kami khawatir masuk dalam kategori pungli sesuai aturan saber pungli,” tandasnya, pada Koran Sinar Pagi, Rabu (03/05).
Menurutnya, meskipun anak-anak kelas XII mendesak sekolah agar kegiatan tersebut dilaksanakan seperti tahun – tahun sebelumnya, tapi pihak sekolah tetap menolak.
”Kalau mau mengadakan kegiatan pelepasan anak kelas XII harus ada partisipasi iuran dari orang tua, karena anggaran biaya operasional sekolah tidak boleh digunakan untuk kegiatan pelepasan anak, maka ditegaskan sekolah tidak akan melaksanakan kegiatan tersebut, selama aturan saber pungli itu ada, karena kami takut jadi persoalan dengan konotasi sekolah melakukan pungutan liar,” tegasnya.